KERTAS RAMAH LINGKUNGAN
Kertas telah
menjadi teman sejati manusia sejak awal kelahirannya. Tidak berlebihan bila
kertas kerap diibaratkan sebagai tangan kanan kebudayaan. Sepanjang masa,
materi ini telah menjadi bayangan jiwa peradaban manusia. Tanpa bantuannya,
tidak akan terekam sejarah, begitu pula kenangan. Melaluinya segala kebijakan,
pemikiran, ilmu pengetahuan diwariskan. Kepadanya para penulis, penyair dan
perupa berhutang untuk kehidupan dan pengakuan publik yang mereka raih.
Kegunaan memanfaatkan
kembali kertas bekas tidak semata dapat dihitung dari besarnya rupiah yang
dapat dihemat. Bila kita mendaur ulang 1 ton saja kertas bekas, maka kita telah
menghemat sekitar 17 batang pohon. Berhenti menggunakan kertas? Nampaknya bukan
pilihan yang popular. Sekalipun banyak pihak mulai bergerak mengurangi tekanan
produksi kertas terhadap daya dukung alam, permintaan akan kertas terus
meningkat. Bahkan ketika teknologi informasi menawarkan gaya hidup “paperless”
yang serba memiliki kelebihan, kertas tetap tidak tergantikan. Alasannya,
kadang sangat sentimental, belum mantap kalau belum memegang kertas untuk
dibaca.
Apa itu
kertas ramah lingkungan? Produk kertas bisa dikategorikan ramah lingkungan
ditinjau dari aspek proses produksi,
penggunaan bahan baku, pada
saat dikirimkan/distribusi (transport), pada pemakaian (hemat energy),
pada pembuangan (bisa di-recycle).
Indonesia telah memiliki Ekolabel. Ekolabel adalah suatu
pernyataan atau klaim, label, tanda atau sertifikat pada suatu produk yang
memberikan keterangan kepada konsumen bahwa produk tersebut dalam daur hidupnya
menimbulkan dampak lingkungan negatif yang relatif lebih kecil dibandingkan
dengan produk lainnya yang sejenis dengan tanpa bertanda ekolabel. Daur hidup
produk mencakup perolehan bahan baku , proses pemuatan, pendistribusian,
pemanfaatan, pembuangan serta pendaurulangan. Informasi ekolabel ini digunakan
oleh pembeli atau calon pembeli dalam memilih produk yang diinginkan
berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan dan aspek lainnya. Di lain pihak,
penyedia produk mengharapkan penerapan label lingkungan dapat mempengaruhi
konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian produk.
Kriteria
Kertas Ekolabel di Indonesia
• Bahan baku natural
• Chemicals
• White water (air pasi)
• Utilization of water and energy
• Wastewater
• Commitment to government regulations
• Environmental Management System
• Quality Management System
• Packaging material
Ekolabel : Pabrik Pulp dan Kertas Indonesia
Ekolabel : Pabrik Pulp dan Kertas Indonesia
Ekolabel merupakan salah satu sarana penyampaian
informasi yang akurat, ‘verifiable’ dan
tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk
(barang atau jasa), komponen atau kemasannya. Pemberian informasi tersebut pada
umumnya bertujuan untuk mendorong permintaan dan penawaran produk ramah
lingkungan di pasar yang juga mendorong perbaikan lingkungan secara
berkelanjutan.
Ekolabel dapat berupa simbol, label atau pernyataan
yang diterakan pada produk atau kemasan produk, atau pada informasi produk,
buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran, media internet. Selain itu,
informasi yang disampaikan dapat pula lebih lengkap dan mengandung informasi
kuantitatif untuk aspek lingkungan tertentu yang terkait dengan produk tersebut. Sementara itu kriteria ekolabel untuk
produk kertas, adalah:
Kriteria ekolabel - Bagian 1: Kategori produk
kertas - Seksi 3: Kertas cetak tanpa salut
Kriteria ekolabel
– Bagian 1: Kategori produk kertas – Seksi 2: Kertas tisu untuk
kebersihan (Sanitary tissue)
Kriteria ekolabel -
Bagian 1: Kategori produk kertas - Seksi 1: Kertas kemas
Kriteria ekolabel
– Bagian 1: Kategori produk kertas
–Seksi 4: Kertas cetak salut
Sampai saat ini baru ada 4 (empat) industri dengan
19 (sembilan belas) merek produk yang
telah sertifikasi Ekolabel Indonesia untuk Kriteria ekolabel Kertas cetak tanpa
salut (uncoated papers) yaitu :
1. PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
2. PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Tbk
3. PT. Riau Andalan Kertas
4. PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Apa bedanya kertas cetak bersalut/dilapisi (coated
papers) dan tanpa salut/tidak dilapisi (uncoated papers)? Coating digunakan untuk menyelesaikan kertas dan memberikan beberapa nilai tambah
terhadap produksi kertas tersebut.
Kertas cetak
salut/dilapisi. Coating adalah proses dimana kertas atau papan dilapisi untuk meningkatkan kecerahan. Dengan menggunakan PCC, china clay, pigmen
atau perekat lapisan
mengisi lubang-lubang yang sangat kecil antara serat dalam kertas dasar, memperhalus
permukaan kertas dan meningkatkan ketebalan, mampu menyerap kilau dan warna.
Berbagai tingkat lapisan yang digunakan sesuai dengan sifat kertas yang diperlukan. Mereka dibagi menjadi: dilapisi rendah, dilapisi sedang, dilapisi tinggi, dan kertas seni (art paper)- art paper digunakan untuk reproduksi kualitas tinggi dari karya seni seperti brosur dan buku-buku seni.
Kertas tanpa
salut/tidak dilapisi. Tidak semua kertas dilapisi.
Kertas tidak dilapisi biasanya digunakan
untuk kop surat, menyalin kertas, atau kertas
cetak. Sebagian besar jenis
kertas uncoated meningkatkan
kekuatan mereka. Umumnya lebih menyerap tinta, kertas
tidak dilapisi tidak memiliki pelapisan.
Hal ini umumnya tidak sehalus kertas dilapisi dan
cenderung lebih berpori. Kertas tidak dilapisi umumnya digunakan untuk
selebaran kualitas yang lebih rendah, brosur, kop surat, amplop dan
barang cetakan.
Tingginya harga kertas bekas jarang disadari oleh kita. Mari belajar memilah dari pemulung.
HVS 1: Banyak pengguna kertas yang langsung membuang kertas ini hanya karena sedikit kesalahan dalam menulis. Padahal, jika tidak diremas-remas, kertas HVS utuh dapat bernilai tinggi. Pemulung biasanya menyusun kembali kertas kategori ini dengan rapi untuk dijual di pasar atau ke lapak sebagai bungkus. Jika Anda bijak dalam penggunaan kertas, sebaiknya kertas-kertas jenis ini digunakan kembali sisi baliknya yang masih kosong untuk menulis. Contoh kertas kategori ini adalah skripsi yang sudah tidak terjilid, makalah seminar dan sebagainya.
HVS 2: Hampir sama dengan HVS 1, bedanya HVS 2
umumnya sudah tercampur kotoran, robek atau tidak dapat disusun dengan rapi
kembali. Kertas HVS 2 biasanya akan dijual lapak ke pabrik untuk didaur ulang
karena tidak bisa digunakan sebagai bungkus.
Koran 1: Koran termasuk kertas yang paling mudah
dijual oleh pemulung baik ke lapak mau pun di pasar untuk pembungkus. Kategori
Koran 1 termasuk juga tabloid yang masih tersusun rapi alias masih utuh. Di
lapak, biasanya kertas ini disusun kembali dengan sangat rapi dan menggunakan
alat pengepres sederhana dari papan. Umumnya pemilik lapak lebih suka menjual
Koran 1 ke pasar daripada ke pabrik karena harganya lebih tinggi.
Koran 2: Untuk memudahkan kita mengetahui kategori
ini, Koran 2 umumnya merupakan kertas Koran atau tabloid yang sudah tidak lagi
lengkap halamannya atau diantaranya sudah banyak yang robek. Banyak juga
pemulung yang mengkategorikan jenis Koran 2 ini dari dapat dan tidaknya Koran
ini disusun. Jika masih bisa disusun rapi, maka kertas ini termasuk kategori
Koran 1, jika tidak maka termasuk jenis Koran 2. Koran 2 banyak dibeli oleh
petani-petani buah maupun sayur untuk dibuat sebagai pengaman pengiriman buah
atau sayur. Tidak jarang pula pengrajin keramik atau furniture menggunakannya
untuk menghindari pecah saat pengiriman.
Kertas MIX/AS
(termasuk majalah):
Kertas ini umumnya di
dapat dari bungkus sebuah produk seperti, bungkus rokok, susu, kue kering dll.
Sepintas mirip kertas duplex tapi bahannya lebih kaku dan keras. Bayangkan jika satu saja perusahaan penerbitan majalah di Indonesia
rata-rata beroplah 10.000 eksemplar setiap minggunya, ada berapa banyak sampah
kertas yang mereka titipkan di permukaan bumi ini?
Boncos: Boncos adalah istilah untuk mengatakan
kertas sudah dicabik atai di –shredder. Di lapak, harga kertas ini termasuk
murah. Biasanya lapak akan menjualnya ke pabrik untuk dijadikan kertas lagi.
Tapi banyak pula yang menggunakan kertas ini sebagai pengaman untuk mengepak
barang-barang pecah belah.
KOR: Jenis kertas ini barangkali termasuk paling
murah diantara jenis sampah kertas yang ada. Apalagi tidak semua pemulung atau
lapak mau menerima kor untuk dibeli. Maklum, karena tidak banyak pabrik yang
mau mendaur ulang kertas ini. Kor yang biasanya merupakan bagian penggulung
yang sering banyak terdapat di dalam gulungan tekstil ini, karena sifatnya
keras. Di Jepang telah didaur ulang untuk digunakan sebagai penyangga tenda.
Kardus: Kardus yang masih baik dapat bernilai
tinggi. Di sebuah toko di Yogya khusus menjual kardus bekas untuk pengepakan
barang. Di lapak sendiri kardus dengan mudah diterima dan akan dijual lagi ke
parbik untuk dibuat sebagai kardus kembali.
Kertas semen: kertas kemasan semen laku tinggi di
jual di lapak. Per satuannya mencapai Rp 400 ,- per satuannya.
Sumber:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Pencantuman Ekolabel.
- Presentasi Dr. Edzard Ruehe (SCP) tentang Green Product.
- Soetrisno TS, Pencemaran dan Pengendalian dalam Industri Pulp dan Kertas, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Selulosa, Bandung.
- http://apki.net/wp-content/uploads/2012/06/Ekolabel-Pabrik-Pulp-dan-Kertas-Indonesia.pdf
- http://www.menlh.go.id/sertifikasi-kan-dan-ekolabel-indonesia/
- http://www.paperonline.org/paper-making/paper-production/paper-finishing/coated-or-uncoated
http://maconprinting.com/coated-and-uncoated-paper
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Pencantuman Ekolabel.
- Presentasi Dr. Edzard Ruehe (SCP) tentang Green Product.
- Soetrisno TS, Pencemaran dan Pengendalian dalam Industri Pulp dan Kertas, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Selulosa, Bandung.
- http://apki.net/wp-content/uploads/2012/06/Ekolabel-Pabrik-Pulp-dan-Kertas-Indonesia.pdf
- http://www.menlh.go.id/sertifikasi-kan-dan-ekolabel-indonesia/
- http://www.paperonline.org/paper-making/paper-production/paper-finishing/coated-or-uncoated
http://maconprinting.com/coated-and-uncoated-paper